Polres Bartim Raih Peringkat II Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman R.I

Advertisements

ASPIRASINEWS, Palangka Raya – Bentuk penilaian Ombudsman Republik Indonesia terhadap kepatuhan pelayanan pelayanan publik Polres Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng, hari ini Rabu (03/05/2023) Polres Bartim menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman R.I sebagai peringkat II (dua) Se Kalimantan Tengah, Rabu (03/05/2025) Siang

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman R.I perwakilan Kalimantan Tengah di Aula Hotel Loca Jl.RTA Milono Km.3,5 Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang diterima langsung oleh Wakapolres Bartim Komisaris Polisi (Kompol) Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M.

Penghargaan ini merupakan hasil penilaian dari Ombudsman R.I perwakilan Kalimantan Tengah Tengah terhadap Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di seluruh Polres jajaran Polda Kalteng beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Bartim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Viddy Dasmasela,S.H, S.I.K., melalui Wakapolres Bartim Komisaris Polisi (Kompol) Zulyanto L. Kramajaya, S.I.K., M.M., menjelaskan, “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras serta kerjasama dari seluruh anggota Polres Bartim yang bertekad untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat Bartim yang memerlukan bantuan pelayanan dari Polres Bartim”Jelas Waka

Orang Nomor Dua dilingkungan Polres Bartim ini menambahkan,”Semoga dengan predikat ini masyarakat Bartim akan merasa terlayani dengan lebih baik dan kepada seluruh personil Polres Bartim Kami atasnama Pimpinan Polres Bartim mengucapkan banyak terimakasih atas dedikasi dan semangat tinggi yang telah bekerja keras demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Bartim, semoga semangat rekan-rekan akan bernilai Ibadah. “Pungkasnya.(Ar/Sam/Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *