Peresmian Rute Angkutan Perintis Baru Membuka Akses Layanan Transportasi di Kabupaten Murung Raya

Advertisements

Aspirasinews.co.id, MURUNG RAYA – Suasana kegembiraan meliputi halaman kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya pada Jumat (2/2/2024) saat peresmian rute angkutan perintis baru. Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kalimantan Tengah, M. Andy Rahmatulah, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Doni, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta, Kasat Lantas Iptu. Adry Wicaksono, unsur Forkopimda Kabupaten Murung Raya, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survei bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kalimantan Tengah dan Prum Damri Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023. Survei ini bertujuan untuk menilai kelayakan jalur transportasi, terutama trayek Puruk Cahu-Muara Laung.

“Kami juga akan mengusulkan rute lain untuk wilayah Kabupaten Murung Raya yang memiliki 10 kecamatan. Dari rute angkutan perintis, masih ada 9 kecamatan yang akan kita upayakan agar dapat terlayani dengan rute baru nantinya,” ungkap Putu Suranta.

Pj Bupati Murung Raya, Hermon, mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan dari Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat. Ia juga memberikan apresiasi terhadap arahan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah. “Dengan adanya angkutan ini, kita membuka pintu kebahagiaan bagi warga kami. Angkutan ini akan menjadi penunjang berbagai kegiatan, mulai dari ekonomi, budaya, sosial, hingga pariwisata,” kata Hermon.

Lebih lanjut, program ini dianggap sebagai bentuk komitmen Pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung. Harapannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan memperkuat ekonomi rakyat melalui sektor transportasi, khususnya angkutan umum dengan tarif terjangkau sebesar Rp10.000.**(M.Ilmi).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *