Pengguna Jalan Nyaris Celaka Saat Berpapasan Dengan Angkutan Batubara yang Konvoi di Jalan Unum

Advertisements

ASPIRASINEWS, Tamiang Layang – Angkutan batubara kembali berkonvoi melintasi jalan umum di Kabupaten Barito Timur dan nyaris menyerempet mobil lain yang berpapasan.

Insiden itu dialami oleh Ketua BPD Desa Tampa, Kopriusa P Mitel, saat dalam perjalanan pulang dari Banjarmasin sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa, 18 Juli 2023.

“Kami berpapasan saat mereka konvoi tanjakan Desa Kupang Baru dekat Kantor Camat Karusen Janang, kami jatuh ke parit gara-gara mereka menguasai jalan,” tuturnya kepada wartawan, Rabu, 19 Juli 2023.

Setelah mendapat bantuan untuk menarik mobilnya dari parit, Kopriusa kemudian berbalik arah mengejar iring-iringan angkutan batubara tersebut hingga dekat simpang jalan hauling batubara di Desa Jaweten.

“Pas kami kejar sampai Pertashop Jaweten ternyata bawa batubara tanpa dokumen, truk-truk itu juga tidak ditutupi terpal,” terangnya.

Namun terdapat surat kirim batubara yang sempat difoto Kopriusa saat menanyakan dokumen batubara ke supir. Pada surat berlogo BKB tersebut tertulis batubara dikirim menuju Stockpile Bandung.

Informasi yang dihimpun Kopriusa angkutan batubara tersebut keluar dari arah Desa Pangkan dan berbelok menuju Desa Jaweten di Simpang Desa Patung. Meski demikian dia belum tahu persis sudah berapa lama angkutan batubara kembali beraksi di jalan umum.

Karena itu, atas nama masyarakat dia meminta aparat terkait dengan tegas melakukan razia angkutan terutama batubara Over Dimension Over Loading (ODOL) serta tambang lipat atau ilegal yang mengatasnamakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.

Kopriusa menilai keberadaan pertambangan batubara selama ini tidak memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan asli daerah atau PAD untuk membangun Barito Timur.

“Jangan dibiarkan menggunakan jalan negara kalau memang izin tidak dikeluarkan dinas terkait,” pintanya. (Ahmad Fahrizali/Tim)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *