Aspirasinews.co.id, BARITO TIMUR – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur (Bartim), Bertulumeus mengimbau kepada masyarakat apabila ada kendaraan angkutan melintas di jalan kabupaten melebihi kapasitas muatan agar segera melapor.
“Kalau ada yang melintas membawa angkutan melebihi 5 ton di jalan kabupaten segera lapor kepada kami. Kami akan langsung kelapangan untuk menindaknya,” tegas Bertulumeus kepada awak media, Kamis 6 April 2023.
Tak hanya sigap dalam menerima laporan, Dinas Perhubungan Barito Timur juga selalu melakukan patroli dijalan jalan yang rawan pengendara melintas membawa angkutan melebihi kapasitas
“Hampir setiap hari kami patroli, bahkan pos kami juga ada di simpang tiga desa sarapat yang setiap hari petugas dari kami stanbay untuk memantau pengendara melintas,” ujarnya.
Bertulumeus menegaskan apabila ada pengendara yang melebihi muatan atau membawa barang lebih dari 5 ton maka akan diberikan sanksi.
“Kalau melebihi muatan harus putar balik tidak boleh melintas dijalan kabupaten atau mengurangi muatanya agar bisa melintas ketempat tujuan,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali/Red)