Pemkab Bartim Gelar Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting

Advertisements

ASPIRASINEWS.CO.ID, BARITO TIMUR  – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar evaluasi rencana tindak lanjut audit kasus stunting diwilayah setempat, di aula kantor bupati, Selasa 13 Desember 2022.

Dalam sambutan Bupati Bartim, Dr. Ampera AY Mebas, SE.,MM yang dibacakan Sekda, Panahan Moetar menyampaikan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting di Kabupaten Barito Timur. Sebagaimana pada tahun 2018, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar, bahwa anak balita Indonesia yang mengalami stunting adalah sebesar 30,8%.

“Ini artinya hampir 1 dari 3 anak Indonesia mengalami kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama, dan dimulai dari masa kandungan hingga usia 2 tahun atau 1000 Hari Pertama Kehidupan”, jelas Sekda.

Jika dibiarkan, anak-anak yang stunting akan mempunyai kemampuan kognitif yang lebih rendah, rentan terhadap penyakit tidak menular dan ketika dewasa mempunyai produktivitas yang rendah. Hal ini, dalam jangka panjang akan menghasilkan angkatan kerja yang tidak kompetitif.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang salah satu isinya terkait dengan amanat untuk melaksanakan Audit Kasus Stunting.

“Pelaksanaan Audit Kasus Stunting sangat besar manfaatnya terutama untuk mengidentifikasi risiko dan penyebab terjadinya kasus Stunting untuk kemudian diberikan rekomendasi perbaikan penanganan kasus, sebagai upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi”, papar Sekda.

Untuk menghasilkan output kasus audit yang baik dan berkualitas, dibutuhkan manajemen perencanaan dan pengaturan yang sistematis dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan, agar dapat menjadi pembelajaran.

Pertemuan ini adalah satu forum yang baik bagi kita semua untuk bersama-sama mendiskusikan tentang kemajuan, hambatan, dan perbaikan yang sudah dilakukan untuk mencapai target penurunan prevalensi hingga 14% pada 2024.

“Saya berharap agar Bapak dan Ibu yang hadir dalam Pertemuan kita hari ini dapat bepartisipasi secara aktif dalam forum kita hari Ini. Inti dari pertemuan hari ini membahas Laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan juga penanda tanganan komitmen tentang pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan 3 (tiga bulan) pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting”, ungkapnya.

Sekda juga menyampaikan terimakasih kepada kepada semua pihak yang telah terlibat dalam Pelaksanaan Audit Kasus Stunting dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Nampak hadir pada kegiatan tersebut Perwakilan BKKBN Kalteng, Kepala Kantor Kementerian Agama Barito Timur, Ketua Pelaksana Audit kasus Stunting, Kepala DP3AKB, Kepala OPD terkait, Camat, Kepala KUA se Barito Timur dan undangan lainnya. (ADMIN).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *