ASPIRASINEWS, Murung Raya – Pembangunan infrastruktur dalam lingkungan desa yang sudah terlisasikan sesuai hasil kesepakatan musyawarah dari pihak pemerintah desa dan BPD,
Desa Olong Dojo, kecamatan Tanah siang, Kabupaten Murung Raya,
“Kepala desa Olong Dojo,
Early, menyampaikan bahwa pembangunan desa yang bersifat umum, ini di laksanakan dari sumber dana desa (DD) sesuai musdes tentang perencanaan pembangunan desa jangka panjang desa Olong Dojo, tahun’ anggaran 2023-2024 ” pungkasnya kades,
Yakni pembangunan infrastruktur jalan corbeton dengan volume
Panjang 185 M.
Lebar 2. M.
Tebal 15 cm.
“mengingat bahwa kepala desa yang masih belum memiliki rumah tempat tinggal di desa setempat maka, pihak pemerintah desa Mengadakan musyawarah bersama dengan pihak BPD dan juga mengundang para tokoh masyarakat desa, mengadakan mufakat karena di pandang perlunya di bangun
Satu buah rumah dinas kepala desa, yang berukuran P 8 M. L 4. M.
Yang bertujuan demi untuk mempermudah pelayanan pemerintah desa terhadap masyarakat desa setempat,
Selain itu juga di bangun 3 (tiga) buah MCK. Umum, Yang berukuran, p.1,20 M. L.1,20 M. Yang melalui Anggaran dana desa, Karena mengingat bahwa mck andalah prioritas utama yang harus di bangun kerena MCK sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat, apalagi di area kantor desa ini memiliki jarak yang cukup jauh dari sungai, dimana pada saat ada tamu yang berkunjung ke desa,”ungkap
Dan disini kami sebagai kepala desa, yang juga mewakili aparatur pemerintah desa menyampaikan bahwa dari jumlah pembangunan yang sudah di bangun sedang di bangun, dan yang masih dalam rencana pembangunan,
Itu ada yang harus di selesaikan dalam kurun waktu yang singkat,
Dan ada juga yang di bangun secara bertahap, sesuai hasil musyawarah pemerintah desa dan BPD, dan yang jelas tergantung anggaran dana yang di kelola oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) karena yang di kerjakan sesuai pos pagu anggaran dana nya,
Sebagai manusia biasa kami tidak luput dari khilaf dan salah, disini kami juga mohon di malumi apabila seandainya ada pihak kemitraan dan yang lainnya ingin bertamu, dan yang ingin bertanya tentang keterbukaan informasi dan masalah lainnya tetapi pada saat itu kami sedang tidak berada di kantor desa, maka kami atas nama kepala desa mohon di malumi, dan sebagaimana di ketahui bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai pengembang amanah, terkadang kami sedang berada di luar daerah atau saat itu kami dalam kesibukan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,
dan kami juga menekan kepada semua aparatur pemerintah desa yang ada, agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik apalagi terhadap para tamu kemitraan karena Meraka adalah Mitra kerja yang juga berhak tau informasi tentang desa dan masyarakat yang ada didalam desa kita, “pungkas kades Erly,
(Red)