Paripurna Penyampaian Tiga Raperda Murung Raya

Advertisements

ASPIRASINEWS, Puruk Cahu – mengawali pidato ini selaku umat yang beragama, marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat tuhan yang maha esa, karena atas rahmat dan karunianya, kita dapat hadir bersama di gedung dprd kabupaten murung raya ini dalam keadaan sehat wal’afiat

untuk mengikuti rapat paripurna dprd kabupaten murung raya ke – 4 masa sidang dua tahun 2024, dalam rangka penyampaian rancangan peraturan tiga buah daerah kabupaten murung raya yang terdiri dari:
1. pertanggung jawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2023;
2. rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten murung raya tahun 2025-2045; dan
3. penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

pada kesempatan ini, perkenankanlah saya menyampaikan penjelasan satu persatu terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud.

sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaian rancangan
peraturan daerah pertanggungjawaban tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan amanat pasal 65 ayat (1) huruf d undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyebutkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun rancangan tentang dan peraturan mengajukan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada dprd untuk mendapat persetujuan.

kabupaten murung raya telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 κεpada badan pemeriksaan keuangan (bpk) republik indonesia perwakilan provinsi kalimantan tengah untuk dilakukan pemeriksaan, dan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan nomor
277/s/xix.pal/07/204, tanggal 23 juli 2024, laporan keuangan pemerintah kabupaten murung raya tahun 2023 mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (wdp), hal ini mengisyarat perlu pembenahan lebih serius dalam pembangunan maupun pelaksanaan pelaporan keuangan pemerintah daerah untuk tahun yang akan datang.

walaupun demikian, pada kesempatan yang berbahagia ini ijinkanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada pimpinan dan segenap terhormat, dewan anggota seluruh yang perangkat daerah dilingkup pemerintahan kabupaten raya murung serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan tahun
anggaran 2023 bagi kesejahteraan masyarakat kabupaten murung raya dan juga semua pihak yang berperan dalam mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.sidang dewan, undangan dan hadirin sekalian yang saya hormati,dapat kami sampaikan bahwa realisasi apbd tahun anggaran 2023 diantaranya adalah :

1. pendapatan daerah dianggarkan sebesar 1 triliyun 931 milyar 556 juta 841 ribu 51 rupiah, terealisasi sebesar 2 triliyun 138 milyar 324 juta 422 ribu 488 rupiah koma 94 sen atau sebesar 110,70% yang terdiri dari:

a. pendapatan dianggarkan asli daerah, sebesar 76 milyar 112 juta 174 ribu 616 rupiah koma 37 sen, terealisasi sebesar 85 milyar 634 juta 861
ribu 826 rupiah koma 94 sen atau 112,51%;
b. pendapatan dianggarkan transfer, sebesar 1 triliyun 848 milyar 444 juta 666 ribu 343 rupiah koma 63 sen, terealisasi sebesar 1 triliyun 46 milyar 483 juta 646 ribu 553 rupiah atau 110,71%; dan
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah, dianggarkan sebesar 7 milyar rupiah, terealisasi sebesar 6 milyar 205 juta 914 ribu 109 rupiah atau 110,70%.

2. belanja daerah dianggarkan sebesar 2 trilyun 256 milyar 270 juta 892 ribu 836 rupiah, terealisasi sebesar 2 triliun 74 milyar 122 juta 37 ribu 940 rupiah koma 56 sen atau 915,93%, yang terdiri dari :

a. belanja operasi dianggarkan sebesar 1 triliun 346 milyar 771 juta 157 ribu 844 rupiah, terealisasi sebesar 1 triliun 232
milyar 107 juta 862 ribu 546 rupiah koma 80 sen atau 91,49%;
b. belanja modal dianggarkan sebesar 635 milyar 781 juta 181 ribu rupiah, 992 terealisasi sebesar 574 milyar 628 juta 410 ribu 885 rupiah koma 76 sen atau 90,38%; dan
c. belanja dianggarkan tak terduga sebesar 9 milar 358 juta 900 ribu rupiah terealisasi sebesar 373 juta rupiah atau 3,99%.

3. transfer dianggarkan sebesar 264 milyar 359 juta 653 ribu rupiah, terealisasi sebesar 267 milyar 12 juta 764 ribu 500 ribu rupiah atau 101,00%, yang terdiri dari:

a. transfer bagi hasil pendapatan dianggarkan sebesar 2 milyar 472 juta 6 ratus ribu rupiah, terealisasi sebesar 2 triliun 458 milyar 191 juta 5 ribu rupiah atau sebesar 99,42%; dan

b. transfer bantuan keuangan dianggarkan sebesar 261 milyar 887 juta 53 ribu rupiah, terealisasi sebesar 264 milyar 554 juta 573 ribu rupiah atau sebesar 101,00%.

4. pembiayaan, untuk memanfaatkan surplus apbd tahun anggaran 2023, maka ditempuh berbagai upaya strategis dalam mengoptimalkan pembiayaan pada pelaksanaan apbd tahun anggaran 2023. pembiayaan netto tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar 393 milyar 494 juta 114 ribu 893 rupiah, terealisasi sebesar 393 milyar 194 juta 519 ribu 387 rupiah koma 61 sen atau sebesar 99,92% terdiri dari :

a. penerimaan dianggarkan sebesar 456 juta 614 terealisasi pembiayaan 406 milyar ribu 893 rupiah sebesar 406 milyar 157 juta 19 ribu 387 rupiah koma 61 sen atau sebesar 99,93%; dan
b. pengeluaran pembiayaan dianggarankan sebesar 12 milyar 962 juta 500 ribu rupiah dan terealisasi sebesar 12 milyar 962 juta 500 ribu rupiah atau sebesar 100,00%.

sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran, tahun anggaran 2023 sebesar 68 milyar 780 juta 63 ribu 108 rupiah dengan realisasi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun anggaran 2023 sebesar 457 milyar 396 juta 903 ribu 935 rupiah koma 99 sen atau sebesar 665,19%

laporan keuangan pemerintah daerah yang telah disampaikan adalah lampiran dari rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban tentang pelaksanaan apbd tahun anggaran 2023, dan telah disusun dengan memperhatikan
kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah berbasis akrual, (sap) yang kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern

laporan pertanggungjawaban apbd tahun 2023 diharapkan dapat ini memberikan gambaran menyeluruh dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten murung raya tahun anggaran 2023 sebagai wujud pembangunan pelaksanaan yang merupakan aktualisasi dari visi dan misi bupati murung raya, berdasarkan pola dasar dan program pembangunan daerah serta rencana strategis daerah kabupaten murung raya.

selanjutnya, terkait dengan raperda tentang rpjpd kabupaten murung raya tahun 2025-2045, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah 20 tahunan yang menjadi landasan dan acuan bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah setiap lima tahunnya. dokumen rpjpd kabupaten murung raya 2025-2045 telah mempedomani rencana panjang pembangunan (rpjpn) nasional jangka dan pembangunan jangka panjang daerah (rpjpd) provinsi kalimantan tengah tahun 2025-2045, dan berangkat dari evaluasi capaian atas akhir periodesasi rpjpd kabupaten murung raya tahun 2008 2028.

berikutnya, dalam proses penyusunan dokumen rpjpd kabupaten murung raya tahun 2025-2045 yang dimulai dari forum konsultasi publik rancangan awal rpjpd, penyempurnaan rancangan rpjpd dan musrenbang rancangan akhir rpjpd hingga penyampaian rancangan (ranperda) melalui peraturan kepada dprd, proses dan sebagaimana daerah telah tahapan yang diamanatkan dalam permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rpjpd dan rpjmd serta tata cara perubahan rpjpd, rpjmd dan rkpd,

instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024 tentang rencana pedoman pembangunan penyusunan jangka panjang daerah (rpjpd) dan surat edaran bersama menteri dalam negeri dan menteri perencanaan pembangunan nasional/kepala bapenas nomor 1 tahun 2024 tentang penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan
rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.adapun “visi kabupaten murung raya pada rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 yakni “sejahtera, maju dan berkelanjutan”.

hal ini sejalan dengan visi rencana pembangunan jangka panjang daerah provinsi kalimantan tengah yaitu bermartabat, berkah, maju, dan berkelanjutan serta visi indonesia yaitu berdaulat, berkelajutan. maju, dandalam hal ini kami berharap kepada kita semua pada saat pembahasan ranperda rpjpd ini agar mencermati secara seksama materi/substansi yang telah disusun. kami sangat berterima kasih jika dalam pembahasan nantinya ada masukan dan saran dari anggota dprd yang terhormat dokumen demi tersusunnya perencanaan yang berkualitas dan akuntabel, sehingga
apa yang sudah kita rencanakan dapat dicapai dengan baik.

,terkait dengan penyusunan raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, hal ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan landasan hukum sekaligus menjadi pedoman atau acuan bagi pemerintah daerah maupun para stake holder dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di kabupaten murung raya yang belum ada dan terbentuk secara eksplisit diatur dalam peraturan undangan di daerah. perundang-raperda mendukung ini pengembangan penyebaranbertujuan penataan wilayah penduduk

proporsional melalui pertumbuhan lingkungan hunian permukiman dan kawasan sesuai dengan τατα ruang, meningkatkan daya guna dan hasil guna sumber daya alam bagi pembangunan perumahan dengan tetap memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan, menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan, memberdayakan para pemangku pembangunan kepentingan perumahan bidang dan kawasan permukiman, menunjang pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan budaya serta mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang bertumpu pada masyarakat memberikan hak dan kesempatan seluas-luasnya bagi
masyarakat untuk ikut berperan. sejalan dengan peran masyarakat di dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk menjadi fasilitator, memberikan bantuan dan kemudahan kepada masyarakat, serta melakukan penelitian dan pengembangan yang meliputi berbagai aspek yang terkait, antara lain, tata ruang, pertanahan, prasarana lingkungan, industri bahan dan komponen, jasa konstruksi dan rancang bangun, pembiayaan, kelembagaan, sumber daya manusia, kearifan lokal, serta perundang-undangan

dengan menyimak secara seksama apa yang telah saya kemukakan, kiranya telah memberikan suatu daerah beserta jajarannya yang hadir pada hari ini.akhir kata semoga tuhan yang maha esa senantiasa memberkati kita dalam melaksanakan tugas dan pengabdian negara kepada masyarakat khususnya murung raya. dan kabupatendemikian pidato pengantar pj. bupati murung raya terhadap tiga buah rancangan peraturan daerah kabupaten murung raya pada rapat paripurna dprd kabupaten murung raya ke-4 masa sidang dua tahun 2024.apabila dalam penyampaian pidato ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan, saya atas nama pemerintah daerah, dengan tulus menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. (Red)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *