Aspirasinews.co.id, MURUNG RAYA – DPRD Kabupaten Murung melaksanaan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang 1 tahun 2024. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Mura, Likon, anggota DPRD Mura, perwakilan Pemkab Mura seperti Penjabat Bupati Hermon dan Asisten III Setda Mura Batara, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya Pada hari Rabu, (20/3/2024).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon, menyampaikan bahwa rapat tersebut diadakan sebagai tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap pendapat daerah mengenai rancangan peraturan daerah tentang lambang DPRD Kabupaten Murung Raya.
“Kami hari ini melaksanakan Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang 1,2024 dalam rangka menanggapi pendapat daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang lambang DPRD Kabupaten Murung Raya,” ujar Likon ketika membuka rapat Paripurna.
Rapat dimulai dengan penyampaian pandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Semua fraksi menyambut baik Raperda tersebut dan menyatakan kesiapan untuk membahasnya sambil memberikan catatan dan masukan.
“Dengan ini kami sampaikan pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Raperda Lambang DPRD yang telah diajukan. Kami siap membahasnya dengan tetap memberikan catatan dan masukan,” ungkap Likon.
Likon juga menambahkan, “Sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan, dan himbauan yang telah disampaikan fraksi pendukung DPRD Murung Raya, kami harapkan tanggapan, keterangan, dan penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Daerah pada rapat Paripurna selanjutnya.”
Dengan demikian, rapat Paripurna tersebut menjadi wadah penting bagi fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya untuk menyampaikan pandangan mereka terkait Raperda Lambang DPRD, serta untuk berdialog dengan Pemerintah Daerah demi mencapai kesepakatan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
(M.ilmi).