ASPIRASINEWS, Tamiang Layang – Merasa dirugikan puluhan juta, salah satu penyewa tronton yang digunakan untuk mengangkut batubara ini melaporkan ke Polres Barito Timur dan berharap proses laporan cepat ditindaklanjuti.
Fabianus Karang, pengusaha angkutan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah telah dirugikan, karena mobil tronton yang disewanya 1 dari 3 buah tronton belum habis masa kontraknya tidak ada lagi di wilayah setempat.
“Sewa satu mobil itu 60 ret, namun baru 20 ret ternyata mobilnya sudah tidak ada lagi alias hilang, dan setelah beberapa hari dicari informasi, ternyata 1 mobil itu berada di wilayah Rantau, Tapin, Kalsel,” ucap Fabianus kepada awak media di Tamiang Layang, Jumat 2 Juni 2023.
Fabianus juga menjelaskan, bahwa saat mengetahui keberadaan satu buah tronton tersebut, dirinya langsung mencoba menghubungi sang pemilik tronton dan sopir yang juga di ketahui orang Rantau, Tapin, Kalimanta Selatan. Namun pemilik mobil tronton tidak dapat dihubungi, dan hanya sopir yang bisa dihubungi.
“Dari pengakuan sopir, ia di suruh membawa balik tronton tersebut ke Rantau, Tapin, Kalsel,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Fabianus merasa dirugikan sekira Rp60 juta dari sisa kontrak 40 ret yang belum habis itu, dan melaporkan kejadian itu ke Polres Barito Timur pada Selasa tanggal 16 Mei 2023.
“Informasi terakhir yang didapat masih dalam proses penyelidikan di Polres Bartim,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Fabianus mengharapkan, pihak kepolisian agar mengambil langkah cepat dan sebaik-baiknya agar tidak berlarut-larut.
“Saya juga siap jika nantinya pemilik tronton mau bertemu dan difasilitasi aparat kepolisian untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun sebaliknya jika tidak ada titik temunya, kami minta aparat kepolisian segara bertindak,” jelas Fabianus.
Sementara saat awak media mencoba konfirmasi kep pihak Polres Bartim, Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela SH SIK melalui Kasatreskrim Iptu Agung Gunawan Putra STK, SIK, MH, menyampaikan, terkait laporan yang disampaikan Fabianus Karang telah ditindaklanjuti. Pihaknya masih mengupayakan agar permasalahan itu bisa segera diselesaikan.
“Saat ini anggota masih terus mengupayakan agar bersangkutan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya dan berdasarkan informasi terakhir posisinya berada di Kalsel, ” ucap Kasatreskrim. Seraya mengharapkan, pelapor bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (Ahmad Fahrizali/Tim/Red).