Aspirasinews.co.id, MURUNG RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) telah berupaya memberikan kemudahan akses dalam pelayanan kepengurusan dokumen Administrasi Kependudukan bagi para penduduknya.
Salah satu langkah yang diambil adalah melalui program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan proses pendaftaran usia wajib KTP dengan menyediakan layanan langsung di beberapa Kecamatan di wilayah Murung Raya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya, Dr. Doni, SP.MSi, mengungkapkan penghargaannya terhadap Dinas Dukcapil Murung Raya yang telah aktif memberikan layanan jemput bola perekaman KTP kepada warga yang belum memiliki dokumen tersebut.
Menurut Doni, langkah yang diambil oleh Dukcapil bertujuan untuk memberikan kemudahan yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk masyarakatnya.
“Kami sepenuhnya mendukung dan mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dukcapil melalui program jemput bola ini karena memberikan kemudahan bagi warga,” ungkap Ketua DPRD Murung Raya pada hari Jumat (23/2/2024).
Doni, yang merupakan seorang asli dari Murung Raya dan telah menjabat dalam DPRD Murung Raya selama lima periode sejak tahun 2004 hingga 2024, menjelaskan betapa pentingnya bagi masyarakat untuk memiliki dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK) masing-masing.
“Kami berharap agar Dinas Dukcapil dapat terus memberikan layanan perekaman ini secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat,” tambah Doni.**
(M.Ilmi).