Aspirasinews.co.id, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar apel kesadaran nasional dihalaman kantor bupati setempat, Jumat 17 Maret 2023.
Pada apel tersebut inspektur upacara Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas yang diwakili Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh dalam arahannya menyampaikan beberapa hal untuk menjadi catatan penting dan perhatian bersama, yaitu :
1. Pada saat ini BPK Perwakilan Kalimantan Tengah sedang melakukan audit terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2022 selama 30 hari kedepan, yang sudah dimulai kemaren tanggal 16 Maret 2023, diingatkan kepada semua Kepala SKPD, Camat, Lurah dan Pejabat yang mengelola anggaran/laporan keuangan untuk memperhatikan berkas yang diminta oleh Tim BPK untuk dipenuhi selengkapnya, jika ada kesulitan konsultasikan dengan Pimpinan dan Inspektorat Kabupaten Barito Timur, kita tetap berupaya untuk tetap mempertahankan Opini WTP yang sudah diraih pada tahun anggaran sebelumnya.
2. Terkait dengan audit terinci ini, juga diperhatikan untuk perjalanan dinas luar daerah maupun kegiatan lainnya sehingga tidak kesulitan jika diperlukan penjelasan pada saat dilakukan audit.
3. Diingatkan kembali kepada Kepala SKPD sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2022 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, supaya segera menyusun LKIP SKPD yang akan direview oleh Inspektorat Kabupaten Barito Timur sebelum disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.Kita upayakan secara maksimal nilai Tingkat Akuntabilitas Kinerja bisa meningkat dari CC, sehingga akan berimbang dengan Opini WTP terhadap LKPD yang sudah diraih.
4. Untuk ASN yang berminat mengikuti Pemilihan Kepala Desa di Tahun 2023 ini, sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 15 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Dan Pengangkatan Kepala Desa, harus mendapat ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian, permohonan diajukan melalui Kepala SKPD yang bersangkutan dan jika terpilih akan dibebaskan sementara dari tugasnya, dengan tanpa kehilangan haknya sebagai ASN.
5. Untuk Pegawai Non ASN dalam hal ini PHL/PHT yang sudah diperpanjang Tahap I, akan kembali ada perpanjangan Tahap II, yang tentunya sesuai kebutuhan dan evaluasi dari masing-masing Kepala SKPD, saya tegaskan tidak ada titipan atau alasan lainnya, semua sesuai dengan hasil evaluasi dan kebutuhan yang dilaksanakan masing-masing SKPD.
6. Juga menjadi perhatian bagi Pejabat yang wajib melaporkan LHKPN, dengan sisa waktu 13 hari lagi sampai dengan batas waktu 31 Maret 2023 yang akan dipantau oleh KPK, sampai dengan hari ini dari 124 Pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN, sudah 74 orang yang sudah melaporkan atau sekitar 59,68 %, saya pertegas kembali bagi Pejabat yang belum untuk segera melaporkannya.
7. Kemudian terkait kewajiban sebagai warga negara dan warga Barito Timur, melalui kita semua yang hadir pada saat ini diingatkan batas waktu penyampaian SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Pribadi paling lambat tanggal 31 Maret dan SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan paling lambat tanggal 30 April, laporan dapat dilakukan secara on line atau jika mengalami kesulitan menghubungi Kantor Pajak terdekat, sampaikan kewajiban ini secara luas kepada masyarakat Barito Timur.

Hal lain yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama terkait dengan masalah pengendalian inflasi daerah, Kepala SKPD benar-benar yang dengan masalah memperhatikan bagaimana langkah antisipasinya atas dasar petunjuk dari Pemerintah Pusat maupun Kementrian terkait lainnya.
Sudah dilaksanakan Rapat Koordinasi tingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional pada beberapa hari yang lalu, sehingga sudah jelas petunjuk dan tahapan yang akan dilaksanakan sebagai upaya pengendalian inflasi daerah.
Diingatkan kembali, untuk selalu menerapkan nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” dalam bertugas dan melayani masyarakat sebagai akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang akan menciptakan fondasi budaya kerja ASN yang profesional.
Bersamaan dengan peluncuran core values ASN BerAKHLAK, Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, juga ingin menanamkan employer branding, “BANGGA MELAYANI BANGSA” di dalam sanubari ASN Indonesia.
Dengan kebanggaan tersebut, diharapkan ASN juga harus mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi terhadap dirinya, dengan terus meningkatkan kinerja secara terus menerus, selalu belajar untuk meningkatkan kapasitas, dan menyesuaikan perilaku dengan core values.
Selanjutnya dalam rangka menghadapi Pemilu 2024 mendatang, diingatkan kembali netralitas kita semua, karena jika dilanggar sangsinya cukup berat, pilihan dan dukungan hanya akan ditentukan dalam bilik suara nantinya, meskipun ada keluarga kita yang menjadi peserta Pemilu/Pilkada atau Tim Kampanye.
“Saya selalu tetap mengingatkan penerapan disiplin kerja, cermat dan tepat waktu dalam penyelesaian tugas, dengan tetap mengedepankan kebersamaan, kerjasama dan tanggungjawab tanpa masalah. Menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, tidak hanya tepat perencanaan, penyerapan anggaran dan pelaporan, tetapi juga tetap mengutamakan hasil/output yang dihasilkan,” lanjutnya.
“Saya tetap mengingatkan kepada kita semua untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial yang menjadi alat komunikasi sekarang ini, tidak cepat terpengaruh oleh isu-isu yang menyesatkan dan tidak bertanggungjawab”, pungkas Habib Saleh. (Ahmad Fahrizali/Red).