ASPIRASINEWS, Tamiang Layang – Panitia Festival Nariuk 3 Desa Pulau Patai Kabupaten Barito Timur mengklarifikasi kehebohan di media sosial terkait karcis retribusi lapak Ruang Terbuka Hijau atau RTH Taman Nansarunai Tamiang Layang yang digunakan untuk menarik retribusi lapak pedagang pada Festival Nariuk 3.
“Kami Panitia Festival Nariuk 3 Desa Pulau Patai bersama pedagang dan pemerintah desa mengkonfirmasi bahwa tidak ada masalah, hanya saja dari dinas pariwisata salah mencetak tiket (karcis). Seharusnya tiketnya berlabel festival nariuk, bukan RTH,” jelas Ketua Panitia Nariuk 3 Ero Saputra, Selasa, 4 Juli 2023.
Dia juga menambahkan bahwa panitia dan pemerintah desa telah melakukan pertemuan serta duduk bersama dengan para pedagang untuk meluruskan kesalahpahaman tersebut. Dengan demikian, lanjut Ero, kontroversi karcis lapak sudah diselesaikan.
“Kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi, kami berharap dengan penjelasan ini masyarakat Barito Timur dapat memahami sehingga tidak lagi terjadi perdebatan yang tidak perlu,” tandasnya.
Sebelumnya ramai warganet menanggapi dengan komentar negatif bahkan memposting ulang keluhan dari akun Facebook bernama Itna Ty Ty.
“Cuma berbagi cerita – Kaka² pernah tidak dpt karcis seperti ini kalo buka lapak jualan di acara festival di luar wilayah yg tertera di karcis. tdi kita buka lapak di acara festival di Desa Pulau Patai, kita bikin Lapak Sendiri, potong rumput sendiri, udah ijin sama org yg punya tanah, udah ijin jga sma panitia, panitia bilang tdk ada biaya. Tiba² datang para Ibu² yg pake baju seragam minta duit bt sewa lapak & ngasih karcis,” tulis Itna Ty Ty di Grup Facebook Jual Beli Tamiang Layang, usai berjualan di Festival Nariuk 3 yang berlangsung pada Minggu, 2 Juli 2023.
Pada postingan itu tidak lupa akun Itna Ty Ty juga mencantumkan karcis dengan tarif Rp7.000 yang digunakan panitia Festival Nariuk 3 untuk memungut retribusi, namun pada karcis itu tertulis “RETRIBUSI SEWA LUASAN LAPAK DAGANGAN DI RTH TAMAN NANSARUNAI TAMIANG LAYANG”. (Ahmad Fahrizali)