788 Pegawai Penerima SK P3K Formasi 2023 Siap bertugas

Advertisements

Aspirasinews.co.id, MURUNG RAYA – Pada pagi yang cerah ini Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang (TTB) dipenuhi oleh 788 orang yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2023 pada Jumat, (22/3/2024),

Para penerima SK P3K ini, yang berasal dari berbagai latar belakang profesi seperti tenaga teknis, kesehatan, dan guru, secara bersama-sama menandatangani perjanjian kerja (PK) dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura).

Pj Bupati Dr. Drs. Hermon Msi, dalam sambutannya sebelum menyerahkan secara simbolis SK kepada para penerima, menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan dedikasi di setiap tempat penempatan.

“Ini adalah kewajiban bagi setiap P3K. Saya mohon agar tidak hanya menjalankan tugas sebagai rutinitas semata, tetapi juga memahami esensi dari tugas tersebut dan terus berupaya untuk belajar. Tidak ada lagi alasan untuk tidak melaksanakannya, tugas harus dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Hermon.

Hermon juga menegaskan bahwa setelah menerima SK, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada masing-masing formasi tidak akan diizinkan meminta untuk pindah tugas dengan berbagai alasan.

“Saya tidak ingin lagi mendengar keluhan atau permohonan untuk pindah tugas. Penempatan kalian sudah sesuai dengan keinginan sendiri dan telah ditandatangani dalam Surat Keputusan serta Perjanjian Kerja,” tegasnya, mengakhiri sambutannya dengan komitmen yang kuat.*
(M.Ilmi).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *